Sabtu, 26 April 2014

Visi Misi Pembangunan Kabupaten Wajo 2014-2019


VISI MISI. Duet Bupati Wajo Andi Burhanuddin Unru (kiri), dan Wakil Bupati Wajo Andi Syahrir Kube, mengusung visi pembangunan Kabupaten Wajo 2014-2019, yakni; “Menjadikan Kabupaten Wajo yang Berkarakter Religius, Produktif, Unggul, Sejahtera, dan Aman". Untuk mewujudkan visi tersebut, Pemkab Wajo menetapkan enam misi. (int)

 

--------------


Visi dan Misi Pembangunan Kabupaten Wajo 2014-2019



VISI:

“Menjadikan Kabupaten Wajo yang Berkarakter Religius, Produktif, Unggul, Sejahtera, dan Aman."

Penjelasan visi:

1). BERKARAKTER RELIGIUS, yakni suatu sikap dan prilaku mesyarakat bersama aparat pemerintah daerah yang di harapkan tumbuh dan berkembang sebagai modal dasar pembangunan Sumber Daya Manusia Wajo lima tahun ke depan. Karakter masyarakat Wajo yang sesuai dengan nilai-nilai kearifan Budaya Lokal Wajo (Sipakatau, Sipakalebbi, Sipakaingeng), senantiasa dinafasi oleh kehidupan keagamaan yang kuat. Kerakter Religius itu hanya dapat berkembang jika kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat merata disemua wilayah sehingga sejalan dengan filsafat Bugis Wajo : MACCAPI NA WARANI, MALEMMPU NA MAGETTENG.

2). PRODUKTIF, suatu tekad untuk memajukan perekonomian masyarakat dengan mengimplementasikan etos kerja YASSIWAJORI dan akhirnya munumbuhkan sikap Kemandirian. Produktif dalam pengertian lebih luas adalah, jiwa, sikap dan perilaku yang senantiasa berorientasi pada efesiensi dan efektifitas sehingga pendapatan masyarakat meningkatkan dan ekonomi bertumbuh secara konstan melampaui pertumbuhan ekonomi Privinsi Sulawesi Selatan.

3). UNGGUL, dalam pengertian manusianya cerdas dan sehat (Macca na Paulle) dan komoditas hasil olahannya UNGGUL karena dikembangkan melalui industri kreatif. Suatu tekad untuk mengembangkan komoditas unggulan melalui pendekatan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat antara kewilayahan yang didukung oleh infrastruktur prasarana jalan, jembatan, irigasi, embung buatan dan revitalisasi lingkungan hidup pada wilayah pesisir, rawa dan danau.

4). SEJAHTERA, adalah suatu cita-cita Kabupaten Wajo tahun 2025 melalui RPJPDnya, karena itu untuk tahap III RPJMD, diterjemahkan makna SEJAHTERA sebagai suatu tekad untuk mendorong pertumbuhan pendapatan masyarakat di atas rata-rata Provinsi dan Nasional, serta merata bagi Masyarakat Wajo, maka dengan demikian angka pengangguran harus ditekan bersamaan dengan makin rendahnya jumlah masyarakat miskin. Kehidupan yang sejahtera hanya dapat di wujudkan oleh manusia yang berkarakter hidup Religius dan mampu membuat keunggulan yang produktif, maka kemudian PAMMASE dari Allah SWT, senantiasa menyertainya.

5). AMAN, suatu tatanan kehidupan yang diharapkan senantiasa tercipta dari pembinaan ketertiban masyarakat, terbukanya ruang kehidupan politik dan pemerintah demokratis, terjalinnya kemitraan yang harmonis antara DPRD dan Pemerintah Daerah serta berperannya semua stackholders dalam setiap proses penentuan kebijakan pembangunan daerah. Rasa AMAN dan TENTERAM harus senantiasa dibangun dengan prinsip kehidupan YASSIWAJORI dalam tatanan nilai kearifan lokal Budaya Wajo : MARADEKA TO WAJOE TARO PASORO GAUKNA, NAISSENG ALENA, ADENNA NA POPUANG.


MISI:

Untuk mewujudkan visi tersebut, kemudian dijabarkan dengan misi sebagai berikut :

1). Mengembangkan kualitas SDM yang sehat cerdas dan berkarakter Realigius untuk mampu bersaing secara regional dan nasional.

2). Meningkatkan akselerasi pembangunan infra struktur dalam mendukung pengembangan pusat-pusat produksi pertanian dan   pemasaran komoditas unggulan untuk percepatan kesejahteraan masyarakat.

3). Menciptakan kondisi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi berbasis masyarakat sehingga dapat mendorong peningkatan pendapatan rakyat dan daerah.

4). Mengembangkan sistem perencanaan yang pertisipatif untuk mendukung kebijakan pembangunan berorientasi lingkungan hidup berbasis pedesaan dan perkotaan.

5). Meningkatkan kualitas tatanan kehidupan yang Religius, demokratis dan berkeadilan untuk menciptakan kehidupan masyarakat yang aman dan tentram.

6). Meningkatkan kapasitas aparat dan kapabilitas kelembagaan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik untuk melaksanakan pelayanan publik yang berkualitas.

----------------
Sumber:
-- http://www.wajokab.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=71&Itemid=31

Tidak ada komentar:

Posting Komentar