Sabtu, 08 Februari 2014

Sejarah Kota Makassar (3)



BENTENG SOMBAOPU. Dengan dasar itulah, Speelman menulis surat kepada Gubernur VOC di Batavia yang melaporkan bahwa pihak penguasa Kerajaan Makassar belum bersedia menerima sepenuhnya butir-butir perjanjian dan tetap menunjukkan sikap permusuhan. Perang pun tak terhindarkan lagi antara tahun 1668 hingga 1669, tetapi perang dimenangkan oleh kompeni yang kemudian membumihanguskan Benteng Sombaopu. (Foto: Asnawin)



--------------------


Sejarah Kota Makassar (3-bersambung):


Kompeni Bumihanguskan Benteng Sombaopu


Bandar Makassar selain menghasilkan kebutuhan pangan yang berlimpah dan murah, seperti beras, ternak, dan ikan, juga tumbuh dan berkembang menjadi pusat perdagangan rempah-rempah dan kayu cendana.

Faktor lain yang sangat berpengaruh dan memikat para pedagang menjadikan Makassar sebagai pusat kegiatan perdagangan, yaitu jaminan keamanan dan ketenteraman, baik dalam kegiatan perdagangan di kota niaga, maupun kegiatan perdagangan ke pusat-pusat produksi.

''Kemajuan yang diukir dalam sejarah Kota Makassar mulai mengalami kesuraman setelah Perang Makassar pada 1666-1669,'' ungkap sejarawan dari Unhas, Edward L Poelinggomang.

Perjanjian Bungaya yang dicapai untuk mengakhiri perang itu, memuat pasal-pasal yang sangat merugikan pihak Kerajaan Makassar dan sekutunya.

Pasal yang merugikan itu antara lain: (1) semua benteng pertahanan yang dibangun untuk melindungi kota harus dihancurkan, kecuali Benteng Jungpandang yang dipinjamkan untuk pemukiman dan kantor dagang Verenigde Oost-Indie Compaigne (VOC), dan Benteng Sombaopu tetap menjadi pusat pemerintahan kerajaan (pasal 10 dan 11).

Pasal lain berbunyi: ''semua pedagang asing yang bermukim di Makassar harus diusir keluar''. (pasal 6).

Yang paling menyakitkan, yaitu pasal yang mengatakan ''VOC saja yang boleh melakukan perdagangan di Makassar dan bebas dari segala bentuk pajak perdagangan.''

Pihak Kerajaan Makassar dan sekutunya tampak tidak menerima isi perjanjian yang merugikan itu, kemudian mereka kembali mengorganisir kekuatan untuk mengusir VOC (kompeni).

Dengan dasar itulah, Speelman menulis surat kepada Gubernur VOC di Batavia yang melaporkan bahwa pihak penguasa Kerajaan Makassar belum bersedia menerima sepenuhnya butir-butir perjanjian dan tetap menunjukkan sikap permusuhan.

Perang pun tak terhindarkan lagi antara tahun 1668 hingga 1669, tetapi perang dimenangkan oleh kompeni yang kemudian membumihanguskan Benteng Sombaopu.

Selain itu, pihak Kompeni kembali memaksa penguasa kerajaan untuk menerima butir-butir kesepakatan awal yang termuat dalam Perjanjian Bungaya.

Kompeni juga mengambil alih sepenuhnya Benteng Jungpandang dan sekitarnya, serta menjadikannya sebagai wilayah kekuasaan langsung.

Seusai perang, Speelman tampil dengan gagasannya membangun kota baru dan bergiat mengubah kedudukan Makassar.

''Benteng Jungpandang diubah namanya menjadi Fort Rotterdam dan dijadikan tempat kegiatan administrasi dan niaga kompeni,'' ulas Edward.

Itulah sebabnya pihak penguasa kerajaan lokal yang datang ke Makassar untuk menyerahkan upeti atau menjalin kerja sama, menyebut kota benteng itu dengan nama Jungpandang atau Ujungpandang.

Kompeni kemudian membangun perkampungan pedagang (negorij) di sebelah utara benteng, yang diberi nama Negorij Vlaardingen. Di tempat inilah ditempatkan para pedagang Belanda menetap dan menjual barang dagangan mereka.

Di bagian utara benteng, Kompeni menempatkan pedagang Melayu sehingga tempat itu disebut Kampong Melayu. Di sebelah timur benteng dibangun istana untuk Arung Palakka, Raja Bone, yang diberi nama Bontoala.

Kompeni juga membuka lahan kebun untuk pedagang Belanda yang disebut Kebun Kompeni (Compaigne Tuin). Di bagian timur, Kompeni juga menguasai areal tanah yang disebut Koninksplein (Karebosi).

''Untuk menjamin keamanan kegiatan berkebun, dibangun kemudian sebuah benteng di daerah Pattunuang, sebelah timur Karebosi, yang dikenal dengan nama Benteng Vredenberg (Fort Vredenberg),'' papar Edward dalam makalahnya. (asnawin/pr)

----------
Keterangan:
-- Artikel ini dimuat di harian Pedoman Rakyat, Makassar, Kamis, 9 Agustus 2007, halaman 17/Humaniora

Tidak ada komentar:

Posting Komentar